ETIKA PROFESI


1.     Definisi Etika

 
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[rujukan?] Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.[1] Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

 

 

 

 

2.     Etika Normatif & Etika Terapan

Sebagai ilmu tentang moralitas, etika juga dapat dianggap sebagai ilmu yang menyelidiki tingkah laku moral manusia. Di dalam perkembangannya, etika dibedakan menjadi etika deskriptif, etika normatif dan metaetika (Bertens, 2001: 15—22). Dalam bagian ini akan dibahas dahulu pembagian etika dan kemudian dibahas tentang etika terapan.

 

2.1  Etika Deskriptif

Etika deskriptif memberikan gambaran tentang tingkah laku moral dalam arti yang luas, seperti berbagai norma dan aturan yang berbeda dalam suatu masyarakat atau individu yang berada dalam kebudayaan tertentu atau yang berada dalam kurun atau periode tertentu. Norma atau aturan tersebut ditaati oleh individu atau masyarakat yang berasal dari kebudayaan atau kelompok tertentu.

Sebagai contoh, masayarakat Jawa mengajarkan bertatakrama terhadap orang yang lebih tua dengan menghormatinya, bahkan dengan sapaan yang halus merupakan ajaran yang harus diterima. Apabila seseorang menolak melakukan hal itu, maka masyarakat menganggapnya aneh; ia dianggap bukan orang Jawa.

 

Norma-norma tersebut berisi ajaran atau semacam konsep etis tentang yang baik dan tidak baik, tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Dengan kata lain, etika deskriptif mengkaji berbagai bentuk ajaran-ajaran moral yang berkaitan dengan “yang baik” dan “yang buruk”. Ajaran tersebut lazim diajarkan oleh para pemuka masyarakat pada masyarakatnya ataupun individu tertentu dan nampaknya sering terdapat pada suatu kebudayaan manusia. Pemerian atau penggambaran etika orang Jawa, atau etika orang Bugis, adalah contoh bentuk etika deskriptif.

 

 

 

 

2.2  Etika Normatif

 

Bagian yang dianggap penting dalam studi etika adalah etika normatif karena ketika mempelajari etika normatif muncul berbagai studi atau kasus yang berkaitan dengan masalah moral. Etika normatif merupakan etika yang mengkaji apa yang harus dirumuskan secara rasional dan bagaimana prinsip-prinsip etis dan bertanggung jawab dapat digunakan oleh manusia. Di dalam etika normatif hal yang paling menonjol adalah munculnya penilaian tentang norma-norma tersebut. Penilaian tentang norma-norma tersebut sangat sangat menentukan sikap manusia tentang “yang baik’ dan “yang buruk”.

 

Dalam mempelajari etika normatif, dijumpai etika yang bersifat umum dan etika yang bersifat khusus. Etika umum memiliki landasan dasar seperti norma etis/norma moral, hak dan kewajiban, hati nurani, dan tema-tema itulah yang menjadi kajiannya. Sedang etika khusus berupaya menerapkan prinsip-prinsip etis yang umum atas perilaku manusia yang khusus. Lama kelamaan etika khusus tersebut berkembang menjadi etika terapan (applied ethics). Etika khusus mengembangkan dirinya menjadi etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap individu terhadap dirinya sendiri. Sedang etika sosial berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia atau masyarakat. Bentuk etika sosial yang diterapkan pada berbagai bentuk memunculkan kajian-kajian mengenai etika keluarga, etika profesi (etika biomedis, etika perbankan, etika bisnis, dan sebagainya), etika politik, dan etika lingkungan hidup.

 

 

2.3  Metaetika

 

Metaetika adalah kajian etika yang membahas ucapan-ucapan atau kaidah-kaidah bahasa, khususnya yang berkaitan dengan bahasa etis (yaitu bahasa yang digunakan dalam bidang moral). Kebahasaan seseorang dapat menimbulkan penilaian etis terhadap ucapan mengenai “yang baik” dan “yang buruk” dan kaidah logika. Sebagai contoh, sebuah tayangan iklan obat-obatan dengan merk tertentu di televisi swasta sering menyesatkan banyak orang dengan slogan-slogan yang menganjurkan untuk minum obat tertentu dengan khasiat semua penyakit yang diderita akan hilang dan orang menjadi sehat kembali. Slogan-slogan tersebut sangat berlebihan dan ketika orang mulai mengkritiknya, maka oleh sekelompok produsen dimunculkan sebuah ucapan etis yang berbunyi: “Jika sakit berlanjut, hubungi dokter”. Ucapan etis tersebut seakan menjadi semacam perilaku moral yang baik yang dihadirkan oleh sekelompok produsen dan disampaikan agar masyarakat menjadi lebih “bijaksana” dalam meminum obat.

 

 

2.4  Etika Terapan

 

Etika terapan (applied ethics) adalah studi etika yang menitikberatkan pada aspek aplikatif teori etika atau norma yang ada. Etika terapan muncul akibat perkembangan yang pesat dari etika dan kemajuan ilmu lainnya. Sejak awal Abad XX, etika terapan menjadi suatu studi yang menarik karena terlibatnya berbagai bidang ilmu lain (ilmu kedokteran, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu keperawatan, dan sebagainya) dalam mengkaji etika.

 

Disebut etika terapan karena sifatnya yang praktis, yaitu memperlihatkan sisi kegunaannya. Sisi kegunaan itu berasal dari penerapan teori dan norma etika ketika berada pada perilaku manusia. Sebagai ilmu praktis, etika bekerja sama dengan bidang ilmu lain dalam melihat prinsip yang baik dan yang buruk. Penyelidikan atau kajian etika terapan meliputi dua wilayah besar, yaitu kajian yang menyangkut suatu profesi dan kajian yang berkaitan dengan suatu masalah. Kajian tentang profesi berarti membahas etika terapan dari sudut profesi tertentu, misalnya etika kedokteran, etika politik, etika bisnis, etika keperawatan. Etika terapan yang meyoroti berbagai masalah misalnya pencemaran lingkungan hidup menimbulkan kajian tentang etika lingkungan hidup; pembuatan, pemilikan dan penggunaan senjata nuklir menimbulkan kajian tentang etika nuklir; diskriminasi dalam berbagai bentuk (ras, agama, gender, warna kulit, dan lain-lain) menyebabkan munculnya studi tentang hal itu (misalnya etika feminisme dan etika multikultural). Jadi jelaslah bahwa etika terapan yang berkaitan dengan masalah tersebut sangat diminati oleh masyarakat modern saat ini karena topiknya aktual dan sangat relevan dengan kehidupan kontemporer.

 

CONTOH-CONTOH ETIKA TERAPAN

 

a)      Pengertian Etika Profesi

 

Bidang etika terapan yang dapat dipelajari secara lebih khusus adalah etika profesi. Etika profesi merupakan bidang yang sangat diperlukan oleh dunia kerja, khususnya yang berkaitan dengan kemajuan teknologi. Dalam arus globalisasi yang sedemikian pesat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta kepandaian dalam mengolah dan menguasai teknologi yang dihadapinya ketika ia bekerja. Selain menguasai pendidikan formal, dan berpengalaman bekerja, sumber daya manusia itu membutuhkan semacam sarana untuk berpijak dalam bidang yang digelutinya. Sarana itu adalah etika profesi. Mengapa harus etika profesi? Etika profesi adalah etika yang berkaitan dengan profesi atau etika yang diterapkan dalam dunia kerja manusia. Di dalam dunia kerjanya, manusia membutuhkan pegangan, berbagai pertimbangan moral dan sikap yang bijak.

 

Secara lebih khusus, etika profesi dapat dirumuskan sebagai bagian dari etika yang membahas masalah etis tentang bidang-bidang yang berkaitan dengan profesi tertentu, seperti dokter (kedokteran), pustakawan (perpustakaan), arsiparis (kearsipan), profesional informasi, ahli hukum, dan pengacara. Yang menjadi pertanyaan sekarang, sebenarnya profesi itu apa? Profesi (dalam bahasa Latin: professues ) semula berarti suatu kegiatan manusia atau pekerjaan manusia yang dikaitkan dengan sumpah suci. Atas dasar sumpah itulah manusia harus bekerja dengan baik. Selain itu ada beberapa istilah profesi yang harus dijelaskan, yaitu profesi yang menyangkut tindak bekerja yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup serta mengandalkan keahlian tertentu. Pengertian profesi yang lain, adalah sebagai perbuatan seseorang yang dilakukan untuk memperoleh nilai komersial. Dalam perbuatan itu, misalnya Tuan Komang bekerja sebagai pegawai administrasi perusahaan rokok BB. la merasa tidak bahagia, tetapi ia terpaksa menerima pekerjaan itu (meskipun dengan honor yang dianggapnya kurang memadai) karena mencari pekerjaan yang lebih memadai sangat sulit. Selain itu terdapat pengertian profesi sebagai komunitas moral (moral community) yang diikat oleh adanya cita-cita dan nilai bersama yang dimiliki seseorang ketika ia berada dan bersama-sama dengan teman sejawat dalam dunia kerjanya.

 

Di sisi lain, seorang profesional hendaknya memiliki sejumlah keahlian yang diperolehnya secara formal, misalnya belajar di perguruan tinggi, sekolah tinggi dan sebagainya. Perolehan keahlian secara formal sangat penting dan menjadi bagian terpenting bagi seorang profesional ketika ia kelak disumpah atas dasar profesi tertentu. Tidaklah mungkin seorang dokter melakukan sumpah jabatan (dokter) apabila ia belum menyelesaikan studinya secara penuh. Dengan keahliannya seorang profesional bekerja di suatu tempat, membuka praktek, memberikan pelayanan kepada khalayak yang membutuhkannya.

 

Dalam kaitannya dengan profesinya itu, seorang profesional berhadapan dengan klien atau pasien atau pemakai jasa, yaitu seseorang yang menaruh kepercayaan terhadap dirinya sehingga profesional tersebut memberikan pelayanan tertentu atas dasar keahliannya Untuk itu seorang profesional dapat menerima sejumlah honor atau pembayaran atas pelayanan yang diberikannya. Hubungan professional – klien/pasien/pemakai jasa berdasarkan semacam kontrak kerja atau perjanjian yang disepakati bersama. Dengan kesepakatan itu seorang profesional wajib membela kepentingan kliennya/pasiennya/pemakai jasa dan, sebaliknya, si klien/pasien/pemakai jasa harus memberikan sejumlah pembayaran yang juga telah disepakati bersama. Dalam hubungan kerja antara profesional–klien terdapat juga beberapa aspek moral atau pertimbangan-pertimbangan etis. Aspek moral atau pertimbangan etis menjadi landasan bagi kedua pihak untuk menjaga kepercayaan di antara mereka. 

Segala bentuk pelayanan haruslah memiliki aspek pro bono publico (segala bentuk pelayanan untuk kebaikan umum). Dalam hubungan pelayanan itu kebaikan umum dapat beraspek ganda. Pertama, adanya profesional yang memiliki profesi khusus, yang mementingkan pro lucro, yaitu demi keuntungan, sehingga pelayanan diberikan kepada klien. Kedua, pro bono, demi kebaikan si klien, sehingga pelayanan yang diberikan si profesional tidak semata-mata demi pembayaran. Dampak aspek-aspek itudapat berupa timbulnya ketidakpastian dalam hubungan pelayanan (saling tidak percaya sehingga antara si profesional dengan kliennya tidak terdapat hubungan yang harmonis yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan). Namun, aspek pro bono dapat memunculkan profesional yang memiliki profesi luhur, yaitu profesi yang semata-mata tidak mementingkan upah melainkan berdasarkan pengabdian pada masyarakat, misalnya perawat, guru, dosen, dan rohaniwan.

 

Sesuatu yang tidak terpisahkan dari etika profesi adalah kode etik profesi yang merupakan “akibat” dari hadirnya etika profesi, yang muncul karena etika profesi tersebut berada dalam komunitas tertentu yang memiliki keahlian yang sama. Kode etik profesi merupakan aturan atau norma yang diberlakukan pada profesi tertentu. Di dalam norma tersebut muncul beberapa persyaratan atau kriteria yang bersifat etis dan harus ditaati oleh para pemilik profesi. Di dalam masyarakat ilmiah seperti kedokteran, ilmu perpustakaan, atau ilmu sejarah muncul kode etik yang berlaku bagi para dokter, para pustakawan, atau sejarawan yang tergabung dalam “wadah” tertentu (Ikatan Dokter Indonesia, Masyarakat Sejarah Indonesia, Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia, dan lain-lain).

Kode etik profesi yang tertua dipelopori oleh Hippocrates, seorang dokter Yunani Kuno yang hidup pada Abad V SM, yang dianggap sebagai Bapak llmu Kedokteran. Kode etik profesi itu kemudian terkenal dengan sebutan “Sumpah Hippocrates”. Melalui pemikiran-pemikiran etis, produk etika profesi muncul dalam masyarakat moral (moral community) yang dianggap memiliki cita-cita bersama dan dipersatukan oleh latar belakang pendidikan yang sama dan keahlian yang sama pula. Refleksi etis muncul di dalam kode etik profesi. Itu berarti bahwa kode etik dapat diubah atau diperbaharui susunan “aturan”-nya atau dibuat baru demi situasi atau kondisi yang baru akibat implikasi-implikasi yang muncul. Perubahan kode etik tidak mengurangi nilai etis atau nilai moral yang telah ada, tetapi justru menjadi nilai tambah bagi kode etik profesi itu sendiri.

 

Selain itu di dalam kode etik profesi termaktub pernyataan-pernyataan yang berisikan pesan moral dan rasa tanggung jawab moral bagi yang akan menjalankan profesi itu. Bila terjadi pelanggaran kode etik profesi, maka profesional yang melanggar itu akan mendapatkan sangsi dari masyarakat moralnya (dalam hal ini institusi atau lembaga yang memiliki masyarakat dengan keahlian tertentu). Tujuan sangsi tersebut ialah untuk menyadarkan betapa pentingnya tanggung jawab moral ditegakkan di dalam dunia profesi.

 

Sebagai sebuah kajian yang berkaitan dengan perilaku etis manusia yang bekerja, etika terapan memiliki objek. Objek forma etika profesi adalah perilaku etis atau perilaku manusia yang berkaitan dengan yang baik dan buruk. Untuk memperjelas objek tersebut, haruslah disebut juga objek forma etika profesi. Objek forma atau pokok perhatian dari etika profesi adalah perilaku manusia tentang yang baik dan buruk yang berkaitan dengan pekerjaannya. Dan dalam kaitannya dengan pekerjaannya itu maka seseorang hendaknya dapat memiliki kepekaan moralitas atau kepedulian etis untuk bersikap baik terhadap sesama rekan kerja, dan sesama manusia yang berkaitan dengan profesinya tanpa merugikan orang lain.

 

b)      Etika Profesi sebagai Ilmu Praktis dan Terapan

 

Etika profesi hendaknya dilihat sebagai ilmu yang bersifat praktis. Oleh karena itu, di dalam kajiannya etika profesi tidak meninggalkan segi atau landasan teoretisnya. Sebagai ilmu praktis, etika profesi memiliki sifat yang mementingkan tujuan perbuatan dan kegunaannya, baik secara pragmatis maupun secara utilitaristis dan deontologis.

 

Memandang etika profesi secara pragmatis berarti melihat bagaimana kegunaan itu memiliki makna bagi seorang profesional melalui tindakan positif berupa pelayanan terhadap klien, pasien atau pemakai jasa. Kegunaan yang bersifat utilitaristis akan sangat bermanfaat apabila dapat menghasilkan perbuatan yang baik. Seorang arsitek akan mendapatkan kebahagiaan apabila rancang bangunnya dipakai oleh orang lain dan diterapkan dalam pembuatan rumahnya, dan pada akhirnya orang itu merasa puas atas disain rumahnya.

 

Pada kegunaan etika profesi yang bersifat deontologis, kegunaan itu akan dinilai baik apabila disertai kehendak baik. Pelayanan kesehatan di rumah sakit “X” akan dinilai baik dan sangat berguna bagi masyarakat umum apabila para dokter rumah sakit itu memiliki kehendak baik dalam menjalankan tugasnya. Kegunaan secara deontologis tidak hanya menyaratkan unsur kehendak baik tetapi juga kewajiban, yakni apa yang harus dilakukan. Kewajiban moral, menurut Kant, mengandung imperatif kategoris, yakni perintah yang mewajibkan begitu saja, tanpa syarat. Seorang profesional menjalankan kewajiban atau tugasnya yang memang menjadi tanggung jawabnya tanpa harus diperingatkan berulang kali oleh pimpinannya. Di dalam penerapannya, yakni di dunia kerja, seorang profesional harus dibimbing oleh norma moral, yaitu norma yang mewajibkan tanpa syarat (begitu saja) tanpa disertai pertimbangan lain.

 

c)      Metode atau Pendekatan Etika Profesi

 

Dalam mempelajari etika profesi, pendekatan yang harus dipakai adalah pendekatan kritis refleksif dan dialogis. Pendekatan (metode) tersebut dipakai oleh seseorang yang memiliki profesi tertentu (dokter, pustakawan, arsitek, dan sebagainya) dalam menilai apa yang telah ia lakukan (tindakan) terhadap bidang atau pekerjaan tertentu. Orang perlu merenungkan secara kritis dan mendialogkan segala sesuatu yang telah ia lakukan selama bekerja, baik saat itu maupun di masa mendatang. Pendekatan itu bertujuan agar seseorang profesional dapat bekerja dengan sebaik mungkin sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Dalam berdialog, pertimbangan-pertimbangan moral menjadi dasar bagi hubungan profesional dengan klien. Pertimbangan-pertimbangan moral yang baik membutuhkan sikap awal yang jernih dalam melihat kasus/bentuk pelayanan, norma etis, cara berpikir yang logis dan rasional, serta informasi yang memadai tentang kasus atau bentuk pelayanan yang ditanganinya.

 

d)     Peran Etika Profesi dalam Ilmu-ilmu Lain

 

Sebenarnya etika profesi itu milik siapa atau diletakkan di mana? Etika profesi dapat diberlakukan pada, pertama, individu-individu yang memiliki kewajiban-kewajiban tertentu seperti kewajiban seorang profesional informasi terhadap kliennya, atau kewajiban seorang dokter terhadap pasiennya, atau kewajiban seorang pengacara terhadap kliennya. Kedua, etika profesi dapat diterapkan pada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki profesi tertentu, misalnya kewajiban kelompok wartawan terhadap masyarakat pembacanya, atau kewajiban kelompok ilmuwan atas hasil temuan mereka yang berupa teknologi.

 

Di sisi lain, bidang-bidang yang bersifat multi disipliner atau kajian lintas ilmu dapat menjadi media atau “lahan” penerapan etika profesi. Dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi, etika profesi menjadi semakin diperkaya oleh ilmu-ilmu tersebut seperti munculnya etika profesi bagi ilmu-ilmu kesehatan, ilmu teknik, dan ilmu komputer. Etika profesi mampu berdialog dengan berbagai ilmu, bertahan dan dibutuhkan selama hubungan profesional-klien masih tetap ada.

Bagi seorang profesional yang bergerak di bidang tertentu seperti perpustakaan, kedokteran, disain interior, atau dosen, etika profesi dapat berperan sebagai “kompas” moral, penunjuk jalan bagi si profesional yang berdasarkan nilai-nilai etisnya: hati nurani, kebebasan-tanggung jawab, kejujuran, kepercayaan, hak-kewajiban dalam bentuk pelayanan terhadap kliennya. Peran yang kedua, etika profesi diharapkan dapat menjamin kepercayaan masyarakat (klien-klien) terhadap pelayanan yang diberikan oleh si profesional. Untuk itulah harus diciptakan semacam kode etik yang baik (kode etik pustakawan, kode etik dokter, kode etik dosen, dan sebagainya).

3.     Kaidah / Norma Etika

Kaidah berasal dari bahasa Arab atau Norma berasal dari bahasa Latin. Anggapan-anggapan yang sedikit atau banyak mengikat perbuatan seseorang dalam masyarakat atau suatu klelompok dalam masyarakat. Anggapan-anggapan ini memberi petunjuk bagaimana seseorang harus berbuat atau tidak berbuat.

Dengan kata lain dapat diartikan sebagai patokan-patokan atau pedoman-pedoman perihal tingkah laku dan perikelakuan yang diharapkan. Norma yang berlaku di suatu bangsa tidak selalu berlaku pada bangsa yang lain.

Tujuan Norma adalah untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik aman dan tertib. Contoh jenis dan macam norma :

  1. Norma Sopan Santun
  2. Agama
  3. Hukum

Kaidah atau norma etika merupakan bagian dari kehidupan kita. Norma-norma yang biasa kita temui, antara lain hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab, nilai dan norma, serta hak dan kewajiban. Tapi pada makalah ini, kita akan lebih menitikberatkan pada norma etika mengenai kebebasan dan tanggung jawab. Kenapa saya memilih topik tersebut? Karena topik ini merupakan topik yang memiliki banyak pandangan yang berbeda dari tiap-tiap individu. Dan banyak pula yang menyalahgunakan kebebasan dan tanggungjawab itu sendiri dan hal tersebut pastinya akan menimbulkan berbagai masalah.

Isi kaidah / norma

1. Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat2nya dipandang baik.

2. Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik.

Guna kaidah / norma : Memberi petunjuk kepada manusia bagaimana seorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankan dan perbuatan-perbuatan mana pula yang harus dihindari.

Kaidah sosial dibedakan menjadi :

1. Kaidah yang mengatur kehidupan pribadi manusia

a. Kaidah kepercayaan/agama

Bertujuan untuk mencapai suatu kehidupan yang beriman (Purnadi Purbacaraka 1974 : 4). Kaidah ini ditujukan terhadap kewajiban manusia kepada Tuhan. Sumbernya adalah ajaran-ajaran kepercayaan/agama yang oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai perintah Tuhan,

Misalnya :

- Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (Al Isra’ : 32).- Hormatilah orang tuamu agar supaya engkau selamat (Kitab Injil Perjanjian Lama : Hukum yang ke V).

b. Kaidah kesusilaan

Bertujuan agar manusia hidup berakhlak atau mempunyai hati nurani. Merupakan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia (insan kamil). Sumber kaidah ini adalah dari manusia sendiri, jadi bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia juga,

Misalnya :

- Hendaklah engkau berlaku jujur.

- Hendaklah engkau berbuat baik terhadap sesama manusia.

 

 

 

Dalam kaidah kesusilaan tedapat juga peraturan-peraturan hidup seperti yang terdapat dalam norma agama misalnya :

 

- Hormatilah orangtuamu agar engkau selamat diakhirat

- Jangan engkau membunuh sesamamu

1.2. Kaidah yang mengatur kehidupan antar manusia

a. Kaidah Kesopanan

Bertujuan agar pergaulan hidup berlangsung dengan menyenangkan. Merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia, misalnya :

- Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua

- Janganlah meludah dilantai atau disembarang tempat.

- Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bis dll  (terutama wanita tua, hamil atau membawa bayi)

 

 

b. Kaidah Hukum

Bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam pergaulan hidup antar manusia. Merupakan peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum, dibuat oleh penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara

Misalnya, “Dilarang mengambil milik orang lain tanpa seizin yang punya”

 

 

 

 

4.  Pentingnya Etika Profesi dalam Kehidupan Sehari-hari & Kehidupan Ilmiah

 

Dalam kehidupan sehari-hari etika sangatlah penting peranannya, karena dengan adanya etika maka dapat mengatur bagaimana manusia dapat bergaul atau bersosialisasi dengan sesamanya. Yang mendasari tumbuh kembangnya etika dalam kehidupan kita adalah agar perbuatan yang tengah kita jalankan sesuai dengan adat atau kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Etika sangat mempengaruhi kehidupan manusia, karena dengan adanya etika membuat manusia berorientasi bagaimana ia menjalankan kehidupannya dalam tindakannya sehari-hari dan bisa membedakan  perbuatannya benar atau salah.

Tapi dalam kenyataanya etika perlahan-lahan mulai hilang seiring perkembangan jaman, coba kita lihat peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita banyak sekali persoalan yang melanggar etika, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran manusia akan pentingnya etika. Hal inilah yang menyebabkan terjadi berbagai peristiwa yang melanggar moral.

Karena itu etika sangatlah penting kita terapkan dalam kehidupan kita agar kita bisa membedakan mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk selain itu memberi batasan dalam pergaulan kita dengan sesama agar bisa  tercapai kehidupan yang aman dan tentram.Selain itu dapat menciptakan suasana hidup yang aman dan tentram.

 

Mengapa Etika dan moral penting?......

Karena Dalam dunia sehari-hari, bisnis, sekolah, bermasyarakat, dan lain sebagainya. Harus di dukung oleh sikap dalam tutur kata yang baik dan tingkah laku (perbuatan) yang baik pula, karena pada dasarnya seseorang akan melihat cara kita berbicara dan tingkah laku kita saat berbicara dengan lawan bicara kita. Missal : jika kita tidak dapat bertutur kata dengan baik dalam dunia bisnis, rekan bisnis kita pasti akan merasa kecewa karena semula ingin bekerja sama dengan anda, karena melihat dari segi tutur kata atau tingkah laku anda kurang baik, itu akan menjadi minus bagi anda di mata rekan bisnis anda.

Begitu juga dalam bermasyarakat, jika dalam lingkungan perumahan atau sekitar rumah anda, anda tidak dapat menjaga etika dan moral, secara sikap dan tingkah laku maka dalam kehidupan bermasyarakat anda akan mendapatkan predikat yang kurang baik

1.      Fungsi etika dalam tingkah laku dan pergaulan hidup manusia

Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik (karena itu ajaran moral), tapi etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.

Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. Pluralisme moral diperlukan karena:

(a)  Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;

(b) Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;

(c) Berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.Selama manusia berupaya mencari jati dirinya, eksistensi dirinya dan berada dalam suatu “ situasi “ kehidupan, manusia memerlukan semacam kompas moral, pegangan, dan orientasi kritis agar tidak terjebak, bingung atau ikut-ikutan saja dalam pluralisme moral yang ada dan terlebur dalam kehidupan yang nyata.Peran etika menjadi nyata agar orang tidak mengalami krisis moral yang berkepanjangan. Etika dapat membangkitkan kembali semangat hidup agar manusia dapat menjadi manusia yang baik dan bijaksana melalui eksistensi, profesinya.

 2.      Fungsi etika dalam pergaulan ilmiah

Etika keilmuan menyoroti bagaimana peran seorang mahasiswa, ilmuwan terhadap kegiatan yang sedang dilakukan (belajar, melakukan riset dan sebagainya). Tanggung jawab mahasiswa dan ilmuan dipertaruhkan ketika ia dalam proses kegiatan ilmiahnya terutama dalam sikap kejujuran ilmiah.

Hal lain yang disoroti sebagai fungsi etika dalam pergaulan ilmiah adalah masalah bebas nilai. Bebas nilai adalah suatu posisi atau keadaan di mana seorang ilmuan (atau calon ilmuah/mahasiswa) yang memiliki hak berupa kebebasan dalam melakukan kegiatan ilmiahnya. Mereka boleh meneliti apa saja sejauh itu sesuai dengan keinginan atau tujuan penelitiannya.

3.      Fungsi etika profesi

Bagi seorang professional yang bergerak di bidang tertentu, etika profesi dituangkan ke dalam suatu bentuk yang disebut dengan ‘kode etik’. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan betapa pentingnya etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari karena jika tanpa etika dalam dunia pekerjaan dan melakukan aktifitas yang berdialog dengan lawan bicara tanpa mempunyai etika dan moral yang kurang bagus, akan terasa sekali dampaknya pada diri kita sendiri, jika dengan etika dan moral yang bagus seseorang akan merasa nyaman berdialog dengan kita jika tanpa di dukung oleh etika yang minim dan moral yang tidak bagus, seseorang akan segan untuk berdialog atau berkomunikasi dengan kita.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

K. Bertens. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 25

 

Apregar. Petrus Faber . 2012. Pentingnya Etika. Jakarta.

 


 

Etika Normatif & Etika Terapan.

http://xerma.blogspot.com/ ( diakses 27 Maet 2014 )