Rencana Bukaan Kulit (Shell Expansion Plan)

Dari sekian banyak rencana konstruksi kapal yang disyaratkan untuk pembuatan kapal, rencana bukaan kulit merupakan petunjuk yang sangat berguna bagi pekerja untuk mengetahui susunan pelat, ukuran pelat dan tebal masing-masing pelat. Demikian juga saat perbaikan (pergantian) pelat kulit, dapat diketahui bagian kulit kapal yang harus diganti (replating) sesuai peraturan yang diikuti.
Karena pelat kulit kapal berbentuk lengkung sesuai bentuk badan kapal, maka diperlukan teknik khusus yang digunakan untuk mendapatkan ukuran dan bentuk masing-masing lembar pelat secara benar, terutama untuk pengukuran, pemotongan dan pembentukan pelat dari suatu pelat datar yang disesuaikan dengan ukuran dan bentuknya di badan kapal. Ukuran pelat datar haruslah sesuai dengan yang tersedia di gudang galangan atau di pasaran. Umumnya lebar pelat standar adalah 1,5 m, 1,8 m, 2,4 m dan panjang pelat standar adalah 6 m,   9 m, 12 m.  Harus diusahakan agar sisa pelat terpotong sekecil mungkin.
Secara umum pelat kulit kapal terdiri dari lajur pelat membujur :
  1. Pelat dasar (bottom plating) terdiri dari pelat lunas (keel plate), pelat pengapit lunas (garboard strake) dan pelat bilga (bilge strake).
  2. Pelat sisi kulit kapal (side shell plating) terdiri dari pelat sisi (side shell plating) dan pelat lajur sisi atas (sheer strake)
  3. Pelat sisi bangunan atas (superstructure) yang menerus dari pelat sisi kapal
Contoh gambar di bawah ini adalah ukuran profil dan pelat pada penampang melintang kapal di midship.
2013-08-20 00_03_58-Slide in E__recover data laptop_tbk 2_Copy of HANDOUT BUKAAN KULIT 09
Kapal mempunyai konstruksi campuran : bagian dasar dan geladak dengan konstruksi membujur (longitudinal) sedangkan bagian sisi kapal dengan konstruksi melintang (transverse).
PENGGAMBARAN RENCANA BUKAAN KULIT
Untuk penggambaran bukaan kulit dibutuhkan gambar rencana garis (lines plan) dan rencana konstruksi (construction plan / steel plan). Pada gambar rencana garis lebih dahulu dibuat body plan untuk setiap nomor gading (body plan untuk station dihapus, tidak dipakai lagi).
Bagian konstruksi yang berhubungan dengan kulit kapal haruslah digambarkan, baik yang membujur ataupun melintang, misalkan penumpu tengah dan penumpu sisi (centre girder, side girder),pelantaian (floor), gading melintang (transverse framing) dan senta sisi (side stringer), gading membujur (longitudinals) dan pelintang (transverses), tanktop, pondasi motor induk, platform di kamar mesin, sekat melintang dan membujur (bulkhead),  geladak kedua dan seterusnya (untuk kapal lebih dari satu geladak) dan konstruksi lainnya.
Harus diperhatikan jenis konstruksi kapal: melintang, membujur atau campuran. Hal ini berhubungan dengan syarat Klasifikasi tentang jarak minimum antar sambungan pelat dengan alur las lainnya yang berdekatan  (BKI volume II section 19: Welded Joints).
Untuk daerah tengah kapal yang parallel middle body dapt diusahakan pemakaian pelat yang selebar mungkin Diluar daerah parallel middle body yaitu daerah buritan dan haluan mempunyai bentuk yang lebih rumit dengan banyak lengkungan sehingga dipergunakan pelat dengan lebar yang lebih kecil. Pada penghentian ujung-ujung lajur pelat, tidak boleh berbentuk runcing, lebar minimum 100 mm.sassasa
Harus digambarkan bukaan pada kulit kapal misalkan lobang tabung jangkar (hawse pipe), kotak laut (seachest), lobang bow thruster dan lainnya. Juga hubungan pelat kulit dengan linggi haluan (stem) dan linggi buritan (stern frame / stern post). Setelah gambar body plan untuk setiap gading selesai dan ditandai tiap perpotongan dengan konstruksi lainnya misalkan tanktop, senta, selanjutnya lengkung gading (half girth) dibeberkan ke garis dasar.
 HANDOUT BUKAAN KULIT 09 2
Setelah beberan setiap gading selesai, dapat dibuat lajur-lajur pelat dimulai dengan pelat lunas (keel), pelat dasar (bottom plating: lajur A, B, C dan D), dilanjutkan dengan pelat bilga (bilge plating: lajur E) dan pelat sisi (side plating: lajur F, G, H, I, J, K) diakhiri pelat lajur sisi lajur atas (sheerstrake).popopoppPada gambar bukaan kulit diatas, sebenarnya gambar tiap gading (frame), senta (stringer), geladak dan bukaan pada pelat sisi kapal digambarkan tetapi dihilangkan agar gambar pelat lebih jelas terlihat